Blitar, Proklamtornews – H Nursalim selaku Dewan Penasehat LDII Kota Blitar memberikan dukungannya atas penunjukkan Komjen Listyo Sigit Prabowo  menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut diberikan pada hari Jumat (15/1/2021) di Ponpes Cabe Rawit Nursalam Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Nursalim menuturkan bahwa kewenangan mengangkat dan memberhentikan Kapolri adalah di Presiden dengan persetujuan DPR. “Saya yakin beliau sudah memenuhi ketentuan kepangkatan, kapabilitas, integritas, pengalaman dan syarat lain untuk menjadi Kapolri,”tuturnya.

Kedepan, Nursalim berharap Polri tetap solid dan kompak dengan pemimpin yang baru. “Siapapun pemimpinnya, kami masyarakat berharap beliau bisa membangun Polri kedepan bisa lebih profesional dan berintegritas,”harapnya. (*)