Blitar, Proklamtornews – H Nursalim selaku Dewan Penasehat LDII Kota Blitar memberikan dukungannya atas penunjukkan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut diberikan pada hari Jumat (15/1/2021) di Ponpes Cabe Rawit Nursalam Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Nursalim menuturkan bahwa kewenangan mengangkat dan memberhentikan Kapolri adalah di Presiden dengan persetujuan DPR. “Saya yakin beliau sudah memenuhi ketentuan kepangkatan, kapabilitas, integritas, pengalaman dan syarat lain untuk menjadi Kapolri,”tuturnya.
Kedepan, Nursalim berharap Polri tetap solid dan kompak dengan pemimpin yang baru. “Siapapun pemimpinnya, kami masyarakat berharap beliau bisa membangun Polri kedepan bisa lebih profesional dan berintegritas,”harapnya. (*)
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu