Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Sejumlah warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo menyampaikan keluhannya ke Bhabinkamtibmas Aipda Dodik tentang berbagai permasalahan. Mulai dari balap liar hingga kepengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) kolektif. Jum’at, 5 April 2024.

Semua permasalahan itu mengemuka saat acara Curhat Kamtibmas Bersama Polsek Sukorejo, Acara tersebut untuk menampung aspirasi warga masyarakat secara langsung yang disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Aipda Dodik.

Aipda Dodik selaku Bhabinkamtibmas mempersilahkan warga untuk menyampaikan uneg-unegnya. Bahkan dipersilahkan untuk memberikan kritik dan masukan kepada korps berseragam coklat. Sehingga kedepan kepolisian semakin baik.

Bu Eni , pertanyaan dari salah satu warga apakah diperbolehkan menyalakan petasan setelah Sholat Idul Fitri.

Menanggapi pertanyaan tersebut, terima kasih atas saran dan masukannya bahwa kegiatan menyalakan petasan tidak diperbolehkan.

Terlepas dari itu semua, Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH melalui Bhabinkamtibmas Aipda Dodik menjelaskan bahwa Curhat Kamtibmas merupakan instruksi dari Kapolri yang rutin dilakukan setiap hari Jumat. Lokasinya bukan hanya di balai kelurahan, tapi berganti-ganti. Semisal, pada pekan selanjutnya dilaksanakan di pasar atau pemukiman dan keramaian lainnya.

“Hal itu sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan masyarakat. Kedepannya lokasi bisa di pasar atau lainnya. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.