Untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada penjual maupun pembeli emas serta mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan apalagi saat akhir pekan, petugas patroli Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melakukan patroli dialogis bersama masyarakat diseputar toko emas atau tempat keramaian di komplek pertokoan pasar Tradisional Cangkring desa Gembongan kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Sabtu (21/10/2023).
Kali ini Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melaksanakan patroli di pertokoan dan penjualan perhiasan emas lanjut menyampaikan himbauan tentang kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas.
Petugas patroli Polsek Ponggok Bripka Suhariyono mengatakan bahwa dalam kesempatan itu, dirinya menyempatkan dialogis dan juga memberikan himbauan kepada karyawan serta pemilik toko emas di pertokoan pasar Cangkring agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan pelaku 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor) maupun kejahatan yang lainnya.
Kunjungan Ziarah Lemhanas RI, Polres Blitar Kota Terjunkan 158 Personil Amankan Kegiatan
Anev Rutin, Bhabinkamtibmas Dapatkan Pembekalan Pembuatan Media Sosial Dan Konten
Anggota Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Area Pemukiman Siang Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Anggota Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Di Bulak Persawahan