Di perbatasan antara Ponggok Blitar engan Wates Kediri dilaksanakan giat Penyekatan Kendaraan Keluar dan Masuk Wilayah Hukum Polres Blitar Kota , pada Sabtu malam 6 Juni 2020 pukul 20.00 WIB s/d selesai. Kegiatan dalam mencegah penularan virus Corona .

Melakukan Penyekatan kendaraan yang berasal dari Kediri – Ponggok atau sebaliknya di dari Ponggok Ke Kediri.

Kendaraan yang melintas di berhentikan untuk dilakukan pendataan  tujuan  serta identitas pengendara dan juga pemeriksaan suhu tubuh , serta menghimbau untuk wakjib menggunakan masker.

Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan pos Check Point berjalan aman dan lancar dengan perincian. Riksa Orang = 10. Riksa R 2. = 8 pengendara. Riksa R 4 sebanyak = 15 pengendara. Riksa. Riksa Truk/box = 8 sopir. Penindakan , Teguran terhadap 4 orang karena tidak memakai masker.

“Kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata Ipda Tri Muliarso padal yang memimpin kegiatan chek point tersebut.