Di perbatasan antara Ponggok Blitar engan Wates Kediri dilaksanakan giat Penyekatan Kendaraan Keluar dan Masuk Wilayah Hukum Polres Blitar Kota , pada Sabtu malam 6 Juni 2020 pukul 20.00 WIB s/d selesai. Kegiatan dalam mencegah penularan virus Corona .
Melakukan Penyekatan kendaraan yang berasal dari Kediri – Ponggok atau sebaliknya di dari Ponggok Ke Kediri.
Kendaraan yang melintas di berhentikan untuk dilakukan pendataan tujuan serta identitas pengendara dan juga pemeriksaan suhu tubuh , serta menghimbau untuk wakjib menggunakan masker.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan pos Check Point berjalan aman dan lancar dengan perincian. Riksa Orang = 10. Riksa R 2. = 8 pengendara. Riksa R 4 sebanyak = 15 pengendara. Riksa. Riksa Truk/box = 8 sopir. Penindakan , Teguran terhadap 4 orang karena tidak memakai masker.
“Kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata Ipda Tri Muliarso padal yang memimpin kegiatan chek point tersebut.



KEGIATAN PATROLI OBVIT DAN DIALOGIS DI PUSAT PERBELANJAAN WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
Patroli Rutin Polsek Sukorejo, ATM Bank BRI Jadi Sasaran Pengawasan Antisipasi Kejahatan
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya