Blitar – Guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polsek Udanawu Polres Blitar Kota menerjunkan personil Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan peternakan sapi milik warga dan kelompok peternakan di wilayah hukum Polsek Udanawu. Jum’at (03/06/2022)

Antisipasi ini dilakukan menyusul adanya wabah PMK yang telah menyerang ternak sapi milik warga di Kabupaten beberapa daerah di Indonesia.

Beberapa kasus sapi dari peternak yang ada di Kabupaten Blitar dalam kondisi suspek atau bergejala PMK pada ternak milik warga, Polsek Udanawu Polres Blitar Kota mengantisipasi dengan melakukan pengecekan ke kandang serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar wabah PMK tidak menyebar luas dan juga bisa di kendalikan.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengatakan, Polsek Udanawu bersama – sama dengan dinas terkait akan terus melakukan sosialisasi kepada peternak untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke ternak guna mencegah penularan virus PMK.

“Untuk akselerasi, Polsek Udanawu dan dinas terkait akan bersinergi untuk pendataan dan pengecekan guna mencegah penularan dan penyebaran PMK ternak agar tidak terjadi di Kabupaten Blitar Khususnya di wilayah Kec. Udanawu,” jelasnya

“Selain melakukan pengecekan di kelompok kandang sapi, kami juga akan melakukan pemeriksaan di pasar-pasar hewan yang berada di wilayah hukum Polsek Udanawu,” sambungnya

“Kami mengimbau peternak untuk melakukan memberikan suntikan vitamin pada hewan ternak dan penyemprotan disinfektan di kandang sapi,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., berpesan kepada para peternak atau pedagang ternak untuk waspada jika hewan ternaknya memiliki gejala terpapar PMK. Jika terdapat sapi dicurigai tertular PMK segera melapor ke dinas terkait, agar dapat segera diantisipasi dan dicegah penularannya.