Home » BinKam » Cegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota asistensi pelaksanaan kampung tangguh di kecamatan Sanankulon
Cegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota asistensi pelaksanaan kampung tangguh di kecamatan Sanankulon
Kampung Tangguh Semeru merupakan program unggulan yang dicetuskan untuk mengantisipasi dan menghadapi pandemi Covid-19 diwilayah Jawa Timur. Setelah dilaunching beberapa hari yang lalu, hari ini Kapolres Blitar Kota Sabtu tanggal 20 Juni 2020 yang didampingi Pejabat Utama Polres Blitar Kota melakukan asistensi atau kunjungan ke Kampung Tangguh Semeru di desa Kalipucung kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar.
Kampung Tangguh Semeru merupakan program dari Bapak Kapolda Jatim guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Di setiap kecamatan minimal terdapat 1 Desa yang mendirikan Kampung tangguh, mengingat Kabupaten Blitar merupakan wilayah Zona Kuning. Kampung Tangguh melibatkan 3 Pilar plus relawan yang terdiri dari struktur bagian Keamanan, bagian Lumbung Pangan, bagian Kesehatan, dapur umum, informasi, dan pemulasaraan jenazah.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH mengatakan kegiatan asistensi tersebut bertujuan untuk mengecek secara langsung pelaksanaan Kampung serta tangguh serta memberikan masukan dan perbaikan kekurangan yang ada. Juga mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Polres Gresik Turunkan Mobil ‘KELINGAN AMAN’ Layanan Gratis Libur Nataru
Ops Lilin Semeru Polda Jatim Libatkan Unit K9 Ditsamapta Laksanakan Patroli dan Sterilisasi Gereja
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Patroli Kamtibmas: Aipda Suhadi Sambang Alfamart Pakunden dalam Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan