Polsek Sukorejo – Untuk mencegah terjadinya Penyebaran Virus Covid-19 Polsek Sukorejo melakukan operasi yustisi, yakni melakukan penertiban masker di tempat keramaian, Kamis 12 Mei 2022.

Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan meskipun Kota Blitar pada Level 1, dirinya menekankan kepada anggota Polsek Sukorejo untuk meningkatkan operasi yustisi kepada masyarakat dilapangan.

Menurut Kapolsek Sukorejo dalam kegiatan tersebut petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan imbauan kepada masyarakat diwilayah kecamatan Sukorejo.

“Dalam melakukan operasi, petugas menegur warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Setelah itu warga tersebut diberi masker oleh petugas,” terang Kapolsek Sukorejo.

Dia menambahkan operasi yustisi Polsek Sukorejo dilakukan dengan cara mendatangi tempat-tempat yanag ramai dikunjungi masyarakat.

Kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan oleh Aipda Juli Hartanto, Aipda Sudadi dan Bripka Deni Tri Handoko di Perbankan yang ada masyarakat sedang berkerumun.

“Diharapkan melalui kegiatan operasi yustisi ini masyarakat akan meningkat kesadarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita putus bersama,” imbuhnya.