
Sasaran penyekatan ini adalah semua element masyarakat yang melintas dipos pam penyekatan PPKM Level 4 yang akan memasuki wilayah Nglegok Kabupaten Blitar.
Pengendara R4 maupun R2 di berhentikan petugas serta di minta surat-surat kelengkapannya, seperti Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab dan kartu pengenal diri.
Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat-surat tersebut di himbau untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Blitar dan di minta untuk putar balik.
Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH memalui Kasihumas Aipda Aris Dwi mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Inmendagri no. 35/2021 dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Nglegok.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Optimalkan Giat Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT Alfamart Ds Kunir
KEGIATAN POLSEK WONODADI PATROLI DI AREA PENYEBRANGAN SUNGAI BRANTAS
KEGIATAN SAMBANG DAN SILATURAHMI ANGGOTA POLSEK WONODADI DENGAN WARGA DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI