Sasaran penyekatan ini adalah semua element masyarakat yang melintas dipos pam penyekatan PPKM Level 4 yang akan memasuki wilayah Nglegok Kabupaten Blitar.
Pengendara R4 maupun R2 di berhentikan petugas serta di minta surat-surat kelengkapannya, seperti Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab dan kartu pengenal diri.
Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat-surat tersebut di himbau untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Blitar dan di minta untuk putar balik.
Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH memalui Kasihumas Aipda Aris Dwi mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Inmendagri no. 35/2021 dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Nglegok.
TINGKATKAN PATROLI OBYEK VITAL KANTOR PEGADAIAN POLSEK KEPANJENKIDUL LAKSANAKAN SAMBANG DAN PATROLI DIALOGIS
Polsek Wonodadi Patroli Obyek Vital Dan Perbankan Cegah Terjadinya Gangguan Keamanan Malam Hari
Polisi Cek Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Wilayah Sukorejo
AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF POLSEK KEPANJENKIDUL LAKSANAKAN PROGRAM KANDANI DENGAN MASYARAKAT