Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan di simpang empat traffic light Udanawu, anggota Polsek Udanawu laksanakan pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor, mengingat situasi arus lalu lintas cukup ramai rawan sekali terjadinya penerobosan atau pelanggaran terhadap rambu rambu lalu lintas. Minggu, 10 April 2022.

Kegiatan penjagaan dan pengawasan pengendara kendaraan bermotor ini di laksanakan setiap hari, mulai pukul 19.00 sampai dengan situasi benar benar aman, mengingat pada jam jam tersebut banyak pengendara bermotor yang lewat setelah melaksanakan sholat tarawih dari masjid Pondok Mantenan Udanawu yang selalu ramai setiap harinya di bulan ramadhan ini.

Kehadiran anggota Polsek Udanawu tidak lain adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara dan untuk mencegah terjadinya LAKA lantas.

Petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas, terutama di lampu merah traffic light “jangan sampai ada yang menerobos lampu merah, karena bisa berakibat fatal yaitu terjadinya laka lantas, di himbau agar pengendara selalu bersabar saat menunggu lampu merah menjadi hijau”.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa “saya telah memerintahkan Anggota untuk melaksanakan patroli blue light di simpang empat Mantenan Udanawu, pada jam jam tertentu di bulan suci ramadhan ini, untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas, mengingat setelah sholat tarawih banyak sekali pengendara motor yang lewat di simpang empat Mantenan Udanawu”. Selain itu Kapolsek Udanawu juga menghimbau agar warga masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya untuk mencegah terjadinya kecelakaan, dengan mematuhi peraturan lalu lintas berarti kita sudah berusaha menjaga keselamatan kita sendiri dan orang lain saat berkendara. “Pungkas Kapolsek”.