Minggu, tanggal 5 Desember 2021 tengah malam mobil Patroli Polsek Udanawu yang di awaki oleh 3 (tiga) Personel melaksanakan Patroli Blue Light yaitu dengan melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas di simpang empat Mantenan Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Petugas patroli Blue Light tersebut di Pimpin oleh Aiptu Sukarji selaku Ka SPKT Polsek Udanawu dan di bantu oleh Bripka Hardian Pradana dan Bripda Akbar Budi Prabowo, melaksanakan kegiatan patroli di simpang empat traffic light Mantenan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan untuk mencegah laka lantas atau pengendara yang melanggar lalu lintas dengan menerjang lampu merah yang dilakukan oleh pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Menerjang lampu merah di Traffic Light sangat membahayakan pengendara tersebut maupun orang lain, karena dapat menyebabkan terjadinya laka lantas. Dengan kehadiran patroli Polsek Udanawu di simpang empat Mantenan tersebut, para pengendara sepeda motor maupun mobil baik truk maupun bus tidak melanggar atau menerjang lampu merah. Diharapkan masyarakat pengendara bermotor disiplin mematuhi peraturan lalu, tanpa di jaga polisi tetap mematuhi lalu lintas demi keselamatan dalam berlalu lintas.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto S.Sos. telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli di tempat tempat yang rawan kecelakaan dan rawan kriminalitas, hal itu sebagai wujud implementasi tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dari kejahatan maupun terjadinya laka Lantas, “ucap Kapolsek”.