Anggota Polsek Ponggok melaksanakan kegiatan patroli cegah kriminalitas di Obvit Perbankan, Jumat (30/06/2023).

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini sebagai antisipasi tindak kriminalitas yang terjadi di objek vital terutama perbankan yang ada di wilayah hukum Polsek Ponggok Polres Blitar Kota.

“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi perampokan, curat, curas dan curanmor kepada para nasabah bank, utamanya para nasabah yang bertransaksi di mesin ATM,” imbuhnya.

Petugas patroli juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada pengguna ATM, agar selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi.

“Apabila mendapati orang atau benda yang mencurigakan agar bisa segera melaporkan ke Polsek Ponggok guna antisipasi, sehingga akan segera di tangani pihak Kepolisian,” ujarnya.