Polsek Wonodadi – Mencegah terjadinya peningkatan kembali angka penyebaran virus Covid-19, Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota laksanakan patroli sekaligus operasi yustisi di desa Kolomayan kecamatan Wonodadi. Hal itu dilakukan seiring dengan masih adanya ancaman penyebaran varian baru dari Covid-19, yakni Omicron yang masih terus mengancam dan sampai saat ini masih belum selesai. Petugas menggelar patroli yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, Sabtu (07/01/2023) malam.

Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menyampaikan, Patroli sekaligus operasi yustisi yang digelar kali ini dengan lakukan patroli dialogis dan mendapati masih ada warga yang tak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan tidak pakai masker. Dalam patroli yustisi tersebut Polsek Wonodadi terlihat menertibkan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan (Prokes). Para pelanggar prokes tidak dikenai sanksi, tetapi diberi peringatan dan selanjutnya diberikan masker untuk dipakai.

AKP Agus menambahkan, operasi yustisi itu digelar dalam rangka membiasakan diri atau adaptasi kebiasaan baru, mendisiplinkan masyarakat agar taat dan disiplin prokes saat melaksanakan aktivitas sehari-hari di luar rumah. Kami mengajak kembali masyarakat untuk taat dan disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 di wilayah kita masih belum hilang. Bersama sama cegah penyebaran kembali wabah virus Corona atau Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Wonodadi.