Polsek Udanawu, Polres Blitar Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Udanawu di simpang 4 TL Mantenan Udanawu guna antisipasi arus balik hari raya idul Fitri 1443 H. Jum’at (06/05/2022).

Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi karena berbagai macam, salah satunya adalah faktor manusianya sendiri atau human eror, karakter jalan di wilayah Jalur Protokol Kediri – Blitar  dengan didominasi pengendara kendaraan bermotor roda dua dengan kecepatan yang cukup tingggi sangat berpotensi untuk melanggar aturan lalu lintas, dimana dari awal pelanggaran tersebut memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

Kegiatan pemantauan lalu lintas sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang biasanya dikarena pengendara nekat mendahului kendaraan lain tanpa memperhitungkan adanya kendaraan dari lawan arah.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengatakan, bahwa Kegiatan pemantauan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan guna antisipasi arus balik oleh anggota polsek Udanawu. Hal tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya laka lantas, dan tindak kejahatan.

“Kami perintahkan kepada anggota untuk senantiasa turun ke jalan guna menghadirkan Polri ditengah-tengah masyarakat, termasuk dengan pemantauan lalu lintas, dimana H+4 lebaran arus balik masyarakat sudah mulai terlihat dimana kepadatan arus lalu lintas di dominasi roda dua serta kendaraan.” Pungkas AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos.