Untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada penjual maupun pembeli emas serta mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan, Polsek kepanjenkidul Polres Blitar Kota gencar melakukan patroli dialogis diseputar toko emas di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul, Selasa (20/2/24).
Anggota patroli Polsek Kepanjenkidul melakukan patroli di pertokoan dan penjualan perhiasan emas lanjut menyampaikan himbauan tentang kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas selain itu juga menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 agar toko emas menyediakan westafel atau tempat cuci tangan dan sabun serta selalu menggunakan masker dan jaga jarak.
Anggota Patroli Polsek
JUMAT CURHAT POLSEK PONGGOK, WARGA KELUHKAN ANAK MUDA MABUK-MABUKAN
Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi _Digital Police English Training
Lewat Giat Jumat Curhat, Kanit Binmas Polsek Udanawu Sampaikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 Kepada Warga Desa Besuki
Polres Jember Raih Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia