Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Udanawu Polres Kota Blitar yang dilaksanakan secara gabungan dari TNI, Polri Dan Trantib Kecamatan Udanawu yang di laksanakan di Depan Kantor Desa Sumbersari Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar di laksanakan hari Senin (30/11/2020) dimulai pukul 08.30 sampai pukul 10.00 WIB. Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil langsung oleh Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP EKO SURYADI, S.H
Kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan dengan sasaran pengguna jalan baik R2 maupun R4 jika di temukan pelanggaran anggota tak segan untuk menindak dan di beri sanksi tilang dan teguran. Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini “Kegiatan kali ini mendapatkan hasil 25 orang pelanggar dengan rincian 8 teguran lisan dan 17 teguran tertulis serta di beri pembinaan agar tidak melanggar lagi Di harapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan warga membiasakan diri
dengan hidup 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19


Menjalin Kedekatan Bersama Jemaat, Panit Binmas Polsek Sukorejo Hadiri giat Minggu Kasih di Gereja Santa Maria
Pengamanan Gereja Dalam Rangkaian Program Minggu Kasih Oleh Personel Polsek Sanankulon.
Cegah angka Kriminalitas, Personel Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli di SPBU Tanjungsari
Wujudkan Keamanan di area Obyek Vital, Polsek Sukorejo Gencarkan Patroli ke Toko Emas Berkah Arifin