Hari Senin tanggal 21 Februari 2022, di sela- sela kegiatan pemantauan dan pengamanan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun 2022 yang dilaksanakan di Puskesmas Udanawu, anggota Polsek Udanawu telah memberikan himbauan dan edukasi dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 kepada warga masyarakat Udanawu.

Himbauan dan edukasi pencegahan Covid-19 ini adalah upaya Polri dalam rangka pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu. Petugas dari Polsek Udanawu tersebut telah menghimbau agar tetap mematuhi Protokol kesehatan walaupun sudah vaksin tahap satu maupun tahap 2. Penerapan protokol kesehatan ini harus tetap dilaksanakan agar terhindar dari penularan Covid-19, mengingat penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus menyebar di beberapa daerah.

Sebagai upaya pencegahan Covid-19, warga masyarakat bisa melaksanakan 5M dalam kehidupan sehari-hari dan saat beraktivitas di luar rumah, diantaranya :
1. Memakai masker dengan benar yaitu menutup hidung dan mulut serta dagu dengan sempurna.
2. Sering sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir.
3. Menjaga jarak yang aman minimal 1 meter.
4. Mengurangi mobilitas atau tidak keluar rumah kecuali ada keperluan yang mendesak.
5. Menjauhi kerumunan massa.

Dengan mengikuti Vaksin Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan tersebut di atas bisa meminimalisir tertularnya virus Corona atau Covid-19. Upaya pencegahan agar tidak terkena Covid-19 itu lebih baik daripada mengobati bila terinfeksi virus Covid-19.