Bhabinkamtibmas Desa Gembongan Kecamatan Ponggok melaksanakan giat pendampingan petugas Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik Kab. Blitar ke Desa Gembongan Kec. Ponggok, Rabu (10/05/2023).

Untuk mensukseskan kegiatan Regsosek tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan kepada para petugas Registrasi sosial (regsosek) dari badan pusat statistik. Kegiatan pendataan awal Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat. Tujuan pendataan Regsosek menyediakan sistem basis data terpadu. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H. mengatakan bahwa guna memperlancar kegiatan Regsosek di Wilayah Kec. Ponggok, Polsek Ponggok siap membantu dan mendampingi para petugas dari badan statistik pusat agar kegiatan tersebut berjalan kondusif.

Menurut Kapolsek kegiatan ini bertujuan untuk meregister awal statistik sosial masyarakat Ponggok sehingga perlu kehadiran dari bahbinkamtibmas untuk membantu kelancaran dari kegiatan Regsosek tersebut.