Polres Blitar Kota – Pemerintah Desa kebonduren bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada pagi ini menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2021 bertempat di Balaidesa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Senin (24/08)

Turut hadir dalam kegiatan Musdes RKPDes tahun 2021tersebut antara lain Purwanto (Camat Ponggok),Sukarman (Kepala Desa Kebonduren),Aipda Andri Eko. H (Bhabinkamtibmas Ds. Kebonduren),Agus Widodo (Ketua BPD), Muhibudiin (Kasi Trantib Kec. Ponggok),Jaenal Abidin (Pendamping Desa Pemberdayaan/PDP Kec. Ponggok),Anik Maturohma. STr. Keb (Bidan Desa),Yudi Santoso (Pendamping Desa Kebonduren),Yeny Ima Efika (Pendamping PKH Desa Kebonduren),Perangkat desa Kebonduren,Ketua RT dan RW Desa Kebonduren,Tokoh masyarakat Desa Kebonduren,Tokoh pemuda Desa Kebonduren,Tokoh Agama Desa Kebonduren ,Kader Posyandu dan Ibu PKK Desa Kebonduren

Camat Ponggok Purwanto dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dana desa tahun 2021 harus mengutamakan prioritas pemberdayaan, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan pembangunan fisik oleh karena itu jadikan musdes ini sebagai sarana untuk merencanakan kegiatan pembangunan yang akan dimaksimalkan di tahun 2021.

“Dalam pembangunan ini jadikan sebagai sarana untuk memperbaiki perekonomian dan pendidikan guna untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan harapannya agar perencanaan kegiatan pembangunan desa bisa maksimal dan sejalan dengan rencana kerja kabupaten,” kata Camat Ponggok.

“Agar RKPDes tahun 2021 harus benar-benar menjadi prioritas bagi warga desa  yang bisa membawa manfaat bagi semua dan sesuai dengan Permendagri maupun Permendes ditargetkan adalah bulan Juni sampai dengan September,” terang Camat Ponggok

Sementara itu, Kepala Desa Kebonduren Sukarman menyampaikan bahwa musdes tersebut digelar dalam rangka melibatkan seluruh eleman masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan pada setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Kami minta masing-masing perwakilan Musdes dapat menyampaikan usulan-usulan rencana pembangunan dan juga pemberdayaan untuk dimasukkan ke dalam RKPDes tahun 2021 dan di forum ini juga sebagai sarana untuk membahas gagasan prioritas untuk dianggarakan melalui Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2021 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa,” jelas Karman

Lebih lanjut Kepala Desa Kebonduren menyampaikan bahwa musdes dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok guna untuk melahirkan pemerintahan yang aspiratif, transparansi dan akuntabel yang bebas dari korupsi, kolosi dan nepotisme

“Kami sangat berharap musdes ini nantinya dapat menampung semua aspirasi dari warga sehingga bisa kita jadikan prioritas untuk pembangunan di desa Ponggok yang pada akhirnya dapat mewujudkan kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi semua warga,” pungkas Kades Kebonduren

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Kebonduren Aipda Andri yang mewakili Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto, S.H saat dikonfirmasi seusai pelaksanaan Musdes RKPDes 2021 menyampaikan bahwa sebelum acara para peserta dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh Satgas Covid 19 Desa Kebonduren dan para peserta menerapkan protokoler kesehatan secara ketat yaitu dengan memperhatikan serta mengikuti aturan pemerintah dan protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker serta mencuci tangan dengan air mengalir, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.