Polsek Sukorejo – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungsari Polsek Sukorejo Bripka Suhadi bersama Relawan Satgas COVID-19 Kelurahan Tanjungsari lakukan pengawalan warga masyarakat yang terpapar Covid-19 ke tempat Isolasi Terpusat. Jumat (4/2/2022).
Warga masyarakat yang terpapar berjumlah 1 orang yang dievakuasi ke rumah isolasi terpusat Poltekkes yang beralamatkan di Jl. Dr. Soetomo Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Dalam pelaksanaan evakuasi warga masyarakat terpapar Covid-19 tersebut telah menerapkan standar protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH saat dikonfirmasi terpisah mengatakan “Warga yang terpapar virus Covid-19 diwajibkan mengikuti isolasi terpusat, hal itu merupakan salah satu arahan yang disampaikan Menko Marves Bapak Luhut Binsar Panjaitan guna menekan angka penularan virus Covid-19,” ucap Kapolsek Sukorejo.
“Isolasi terpusat ini untuk memisahkan yang sakit dengan yang tidak sakit agar warga yang tidak sakit tidak ikut terpapar virus Covid-19,” imbuhnya.
“Virus Covid-19 dengan varian Delta ini penularannya sangat cepat dan ganas berbeda dengan Varian Omicron. Diharapkan kepada masyarakat untuk wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19, selalu memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, mengurangi berpergian dan menaati peraturan,” jelas Kapolsek.



Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas