Polsek Sukorejo – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungsari Polsek Sukorejo Bripka Suhadi bersama Relawan Satgas COVID-19 Kelurahan Tanjungsari lakukan pengawalan warga masyarakat yang terpapar Covid-19 ke tempat Isolasi Terpusat. Jumat (4/2/2022).

Warga masyarakat yang terpapar berjumlah 1 orang yang dievakuasi ke rumah isolasi terpusat Poltekkes yang beralamatkan di Jl. Dr. Soetomo Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

 

Dalam pelaksanaan evakuasi warga masyarakat terpapar Covid-19 tersebut telah menerapkan standar protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH saat dikonfirmasi terpisah mengatakan “Warga yang terpapar virus Covid-19 diwajibkan mengikuti isolasi terpusat, hal itu merupakan salah satu arahan yang disampaikan Menko Marves Bapak Luhut Binsar Panjaitan guna menekan angka penularan virus Covid-19,” ucap Kapolsek Sukorejo.

“Isolasi terpusat ini untuk memisahkan yang sakit dengan yang tidak sakit agar warga yang tidak sakit tidak ikut terpapar virus Covid-19,” imbuhnya.

“Virus Covid-19 dengan varian Delta ini penularannya sangat cepat dan ganas berbeda dengan Varian Omicron. Diharapkan kepada masyarakat untuk wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19, selalu memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, mengurangi berpergian dan menaati peraturan,” jelas Kapolsek.