Polsek Sukorejo – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungsari Polsek Sukorejo Bripka Suhadi bersama Relawan Satgas COVID-19 Kelurahan Tanjungsari lakukan pengawalan warga masyarakat yang terpapar Covid-19 ke tempat Isolasi Terpusat. Jumat (4/2/2022).
Warga masyarakat yang terpapar berjumlah 1 orang yang dievakuasi ke rumah isolasi terpusat Poltekkes yang beralamatkan di Jl. Dr. Soetomo Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Dalam pelaksanaan evakuasi warga masyarakat terpapar Covid-19 tersebut telah menerapkan standar protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH saat dikonfirmasi terpisah mengatakan “Warga yang terpapar virus Covid-19 diwajibkan mengikuti isolasi terpusat, hal itu merupakan salah satu arahan yang disampaikan Menko Marves Bapak Luhut Binsar Panjaitan guna menekan angka penularan virus Covid-19,” ucap Kapolsek Sukorejo.
“Isolasi terpusat ini untuk memisahkan yang sakit dengan yang tidak sakit agar warga yang tidak sakit tidak ikut terpapar virus Covid-19,” imbuhnya.
“Virus Covid-19 dengan varian Delta ini penularannya sangat cepat dan ganas berbeda dengan Varian Omicron. Diharapkan kepada masyarakat untuk wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19, selalu memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, mengurangi berpergian dan menaati peraturan,” jelas Kapolsek.
Polres Ngawi Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kwadungan
Polisi RW Berhasil Redam Isu Santet di Bondowoso, Kepala Desa Beri Apresiasi
Cegah Kebakaran Hutan Polres Mojokerto Edukasi Warga dan Pasang Himbauan Karhutla
Jumat Curhat Kapolsek Ponggok Di Masjid