Bhabinkamtibmas Polsek Sananwetan Bripka Triana Kamligi Melaksanakan kegiatan Sosialisasi anti Bullying/ Perundungan yang kali ini dilaksanakan di SMP N 8 Kota Blitar Jln Kenari Kelurahan Plosokerep kecamatan Sananwetan kota Blitar.

Bullying berarti penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menganiaya orang lain yang lebih lemah secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti dan menakuti melalui ancaman dan tindakan

Bullying bukan hanya merupakan bentuk kekerasan fisik, melainkan banyak bentuknya misalnya, mengejek, memanggil dengan sebutan yang tidak pantas, atau menggosipkan hal yang tidak benar.

Bripka Triana Kamligi Bhabinkamtibmas kelurahan Plosokerep Dalam kesempatan Sosialisasi anti Bullying/ Perundungan Mengatakan “Bahwa Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi guna mencegah segala bentuk tindakan perundungan di lingkungan sekolah, kegiatan hari ini dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan guru di sekolah, katanya.

Kami berharap, jangan menjadikan teman untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum, Ini butuh peran orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah,” kata Bripka Triana Kamligi

Dirinya mengimbau pentingnya lingkungan yang kondusif dalam mendukung pertumbuhan anak.”Mari serentak bergerak, Ciptakan Lingkungan Aman, Nyaman dan Menyenangkan bagi anak-anak, Baik Di Sekolah, Keluarga maupun Masyarakat, tandasnya.

Kapolsek Kompol Agus Hendro Tri Susetyo Sh membenarkan Bahwa Anggota Polsek Sananwetan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas kelurahan Plosokerep Bripka Triana Kamligi Melaksanakan kegiatan sosialisasi kampanye anti Bullying/ Perundungan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sebagai bentuk perhatian akan pentingnya mencegah tindakan bullying terhadap anak di sekolah.