Program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program pemerintah yang memberikan layanan sertifikat murah bagi warga masyarakat yang memilik tanah belum bersertifikat. Senin (29/5/2023) Bhabinkamtibmas Desa Jatilengger Kec. Ponggok, Aipda Satriyo melaksanakan giat monitoring pendaftaran PTSL berlokasi di Balai Desa Jatilengger.

Aipda Satriyo menyampaikan pesan kamtibmas kepada pokmas PTSL agar meneliti kembali berkas pendaftaran pemohon guna meminimalisir adanya kesalahan data.

Selain itu Aipda Satriyo menyampaikan kepada warga masyarakat agar mewaspadai adanya calo tidak resmi dalam pengurusan program PTSL ini.

“Kami menyampaikan kepada warga masyarakat agar dalam pendaftaran PTSL ini tanah yang didaftarkan benar-benar hak milik dan tidak dalam sengketa sehingga tidak muncul permasalahan dikemudian hari” Ujar Aipda Satriyo.