Kamis (15/6/2023) Bhabinkamtibmas Desa Kawedusan Kec. Ponggok bersama dengan Babinsa dan Perangkat Desa Kawedusan melaksanakan mediasi antara Pemilik Pabrik Penggilingan Pakan Ayam dengan warga sekitar.

Awalnya permasalahan muncul dikarenakan pabrik penggilingan pakan ayam petelur yang terletak di Dsn. Semanding RT 03 RW 05 Ds. Kawedusan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga masyarakat.

Selanjutnya dilaksanakan mediasi antara pemilik pabrik dengan wakil dari warga sekitar lokasi pabrik.

Dalam mediasi tersebut warga mengeluhkan bau dari proses penggilingan pakan ternak ayam tersebut yang mengganggu mengingat letak pabrik yang berada di tengah pemukiman padat. Dijembatani oleh tiga pilar Desa Kawedusan diperoleh kesepakatan pabrik tersebut akan dipindahkan oleh pemiliknya akan tetapi meminta tenggang waktu. Hal tersebut pun disetujui oleh warga sekitar dengan catatan proses penggilingan pakan tersebut tidak menimbulkan polusi lingkungan.

Aipda Jauhari selaku Bhabinkamtibmas mengungkapkan bahwa permasalahan yang muncul di tengah masyarakat harus diselesaikan secara kekeluargaan jika memungkinkan sehingga tercipta situasi yang rukun dan harmonis.