Personil Bhabinkamtibmas Desa Karangbendo Kec. Ponggok Briptu Gatot Hadi bersama Babinsa menghadiri acara pembagian Sertifikat Tanah program PTSL Tahun Anggaran 2023. Berlokasi di Balai Desa Karangbendo, turut hadir dalam kegiatan ketua BPN Kab. Blitar, Tim Pembagi Sertifikat BPN, Kepala Desa dan Perangkat Desa Karangbendo, Rabu (12/04/2023).

Program PTSL ini bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.

Briptu Gatot menyampaikan bahwa dengan adanya program PSTL ini diharapkan dapat meminimalisir masalah yang sering timbul terkait dengan aset tanah.

“Dengan program PSTL ini warga masyarakat diberikan kemudahan mengurus legalitas dari kepemilikan tanah sehingga kepemilikan tanah memiliki kekuatan hukum yang sah yang diharapkan dapat dikelola dengan aman dan tidak ada sengketa dikemudian hari” ujarnya.