Polsek Wonodadi – Menyikapi situasi kamtibmas yang berkembang di masyarakat akhir akhir ini, kedekatan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat sangat penting, karena dengan kedekatan tersebut, masyarakat akan merasa aman dan nyaman. Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi dengan masyarakat salah satunya dengan Bhabinkamtibmas desa Gandekan ditunjukkan dengan datangi dan dialogis langsung dengan warga. Salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi melaksanakan sambang sekaligus dialogis, Minggu (10/03/2024).
Pada giat sambang tersebut tidak lupa menyampaikan banyak pesan kamtibmas dan mengajak jaga keamanan pasca tahap pencoblosan pemilu 2024. Mengajak kepada warga desa yang dikunjunginya agar senantiasa menjaga keamanan baik diri sendiri maupun lingkungan. Juga senantiasa tanggap terhadap ancaman bencana alam yang kerap terjadi disaat masa peralihan dan musim hujan mulai datang. Disini yang dikhawatirkan terjadinya bencana alam seperti banjir ataupun pohon tumbang.
Kapolsek Wonodadi AKP Suhariyanto, S.H, M.M mengatakan, Bhabinkamtibmas harus dekat dengan masyarakat khususnya di desa binaan. Salah satu cara yang diterapkan Bhabinkamtibmas yaitu datang dan berdialog langsung dengan perangkat maupun warga yang ditemui pada saat sambang desa serta mengetahui perkembangan, keluhan maupun permasalahan yang terjadi di masyarakat.
AKP Suhariyanto menambahkan dengan kedekatan yang terjalin saat sambang, perangkat desa ataupun masyarakat akan merasa open atau terbuka dengan segala unek unek ataupun permasalahan yang ada. Tetap menjalin silaturahmi dengan sesama dan saling tolong menolong, serta apabila ada permasalahan – permasalahan sekecil apapun, diharapkan langsung disampaikan kepada aparat desa atau menghubungi langsung Bhabinkamtibmas.
Patroli dialogis polsek udanawu dengan anggota perguruan silat diwilayah Temenggungan kec.udanawu
Sinergisitas Polres Kediri Kota Bersama Kodim 0809 Gelar Patroli Gabungan
Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03
Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar