Pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2019 jam 08.00 Wib Bripka Agus Sugiarto selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo menghadiri undangan dari panitia pemilihan kepala Desa di Kantor Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tersebut dihadiri oleh sekretaris kecamatan Udanawu, PJ Kepala Desa Sukorejo beserta perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh masyarakat serta warga masyarakat Desa Sukorejo.

Dalam sosialisasi tersebut ketua panitia pemilihan kepala Desa sdr. ISMA’AM telah membacakan tata tertib Pilkades di Desa Sukorejo. Dan rencana akan di buka pendaftaran calon Kepala Desa pada tanggal 30 Juli 2019 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2019 atau 9 (sembilan) hari kerja, dan apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada yang daftar, pendaftaran akan di perpanjang selama 3 hari dalam masa jeda 20 hari.

Dalam acara sosialisasi tersebut sdr. ISMA’AM selaku ketua panitia pemilihan kepala desa menyampaikan bahwa dalam pendaftaran kepala desa tersebut minimal ada 2 pendaftar calon kepala desa dan maksimal 5 calon apabila lebih maka akan dilaksanakan verifikasi hingga mendapatkan 5 calon kepala desa.

Bripka Agus Sugiarto selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo juga memberikan himbauan himbauan Kamtibmas kepada para undangan yang hadir dalam sosialisasi Pemilihan kepala Desa tersebut, Bripka Agus Sugiarto menghimbau agar panitia pemilihan kepala desa tersebut bisa bekerja sesuai prosedur yang berlaku dan calon kepala desa bisa mengikuti konstentan dengan jujur, selain itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades, jangan sampai ada permusuhan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut, semua harus bisa menghormati hak hak orang lain.

Diharapkan dalam pelaksanaan Pilkades nanti tanggal 15 Oktober 2019 bisa berjalan aman tertib dan kondusif tanpa ada halangan suatu apapun.