Dalam rangka mewujudkan situasi di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar agar tetap aman dan kondusif dan terhindar dari wabah Virus Corona di mana tugas Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat dan dalam rangka menyikapi Maklumat Kapolri tentang Penanganan dan Penyebaran Virus Corona untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid – 19 tersebut telah dilakukan Pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan terhadap para Santri yang akan pulang dari Pondok, Kamis (22/4/2021)

Memasuki Bulan suci Ramadhan para santri di Ponpes Bustanul Muta’alimat di pulangkan secara bertahap untuk menghindari kerumanan dan penyebaran covid 19 sehingga mengharuskan pemenuhan syarat protokol kesehatan.

Kepulangan santri Ponpes Bustanul Muta’alimat ini menerapkan prokes covid 19
Oleh karena itu perlu di cek dan di periksa sesuai dengan Prosedur protokoler kesehatan
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Bripka Ferdiyan melaksanakan pengamanan

Guna untuk mengantisipasi kerawanan dan kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona / COVID-19 di pondok pesantren

Para santri Satu per satu yang pulang langsung disemprot dengan desinfektan, dicek suhu tubuh dan dilakukan himbauan agar di rumah nanti tetap menerapkan prokes covid 19

setelah pemeriksaan kesehatan hari ini para santri supaya mengisolasi mandiri selama 14 hari, kalau mengalami batuk, pilek terutama sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke puskemas atau di rumah sakit untuk mengetahui hasil nya.