‎Guna menjaga ketertiban umum sekaligus merangkul pedagang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepanjenlor Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota, bersama tim gabungan Satpol PP dan Kelurahan, melaksanakan mediasi terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Raung Kel. Kepanjenlor kota blitar.


‎Kegiatan ini bertujuan untuk menata kembali lokasi yang kerap menggunakan bahu jalan atau trotoar yang mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki, namun tetap mengutamakan dialog persuasif.


‎Dalam mediasi tersebut, Aipda Robet Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dan memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban bersama.