Pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 Bhabinkamtibmas Desa Slemanan Briptu Sandy Firmansyah mengikuti rapat secara virtual di kantor aula Kantor Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Dalam rapat secara virtual tersebut di ikuti oleh Kepala Desa Slemanan, Bhabinsa dan Bidan Desa Slemanan serta Kader kesehatan Desa Slemanan. Rapat tersebut membahas terkait Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Dalam Masa Pandemik Covid19.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Blitar Drs. Haji Riyanto dari Pendopo Kabupaten Blitar dan di ikuti seluruh Camat se Kabupaten Blitar di Kantor Camat masing masing dan seluruh kepala desa se Kabupaten Blitar di kantor desa masing masing yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Untuk di tingkat Desa Rapat tersebut juga menghadirkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Bidan Desa dan Para Kader Kesehatan yang ada di desa.

Tujuan di adakannya rapat tersebut yaitu agar para penggerak dan pelaksana kesehatan dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat desa dapat menjalankan tugasnya dalam melayani kesehatan masyarakat tetap mematuhi aturan protokoler kesehatan pencegahan Covid19. Para petugas kesehatan memakai APD dan kader kesehatan sebelum melakukan kegiatan hendaknya mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, memakai pelindung face shild, jaga jarak. Sedangkan untuk peserta posyandu selalu cuci tangan sebelum dan sesudah posyandu, peserta wajib memakai masker, membawa sarung timbang sendiri sendiri dan jaga jarak. Hal itu semua harus di patuhi dan dilaksanakan untuk pencegahan dan memutuskan mata rantai Covid19 yang ada di wilayah kabupaten Blitar.

Peran dari tiga pilar yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa agar selalu aktif mengiatkan warganya untuk selalu mematuhi dan melaksanakan aturan dari pemerintah tentang protokol kesehatan dalam pencegahan Covid19.