Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Briptu Rauuf Alkabir Melaksanakan giat “Kandani” di Pos Kamling desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Senin, 28 November 2022.

“Kandani” itu adalah istilah yang artinya Komunikasi Anda Dengan Polisi, yang merupakan salah satu program dari Polres Blitar Kota. Dalam pelaksanaannya setiap Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota melaksanakan sambang desa berdialogis atau berkomunikasi dengan warga masyarakat binaannya.

 

Kali ini Briptu Rauuf Alkabir yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, menyambangi salah satu pos kamling yang ada di desa binaannya untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada petugas siskamling.

 

Dalam himbauannya Briptu Rauuf menyampaikan agar selalu meningkatkan giat siskamling dilingkungannya, silahkan mengatur jadwal dengan baik, dan saat berpatroli berkeliling lingkungan tidak boleh sendirian, paling tidak 2 orang. Apabila ada sesuatu orang yang mencurigakan segera menghubungi perangkat desa terdekat dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

 

Selain itu Rauuf juga berpesan apabila menangkap pencuri, jangan main hakim sendiri, cukup di amankan kemudian segera menghubungi Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan atau langsung ke Polsek Udanawu. Main Hakim sendiri itu adalah perbuatan yang melawan hukum dan bisa di pidanakan.

 

Saat di konfirmasi Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos. mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas kami telah melaksanakan program “Kandani”, ini adalah salah cara untuk media komunikasi secara langsung atau tatap muka dengan polisi, melalui “Kandani” ini selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, masyarakat bisa menyampaikan permasalahan yang ada untuk dicarikan solusinya. “Tegas Kapolsek”.