Pada Hari Selasa, 9 Agustus 2022 pukul 19.00 Wib pemerintah desa Tunjung melaksanakan giat Sosialisasi Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa di balai desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Giat sosialisasi ini pemenuhan kekosongan perangkat desa Pemerintahan desa Tunjung.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi penjaringan dan penyaringan perangkat desa tersebut Bapak Miftakhul selaku Kepala Desa Tunjung, Briptu Ra’uuf Al Kabiir, S.H, selaku Bhabinkamtibmas, Sertu Prayitno selaku Babinsa, seluruh perangkat Desa Tunjung, ketua BPD beserta anggota, ketua karang Taruna, ketua RW dan RT se Desa Tunjung, perwakilan dari Tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Desa Tunjung.

 

Dalam sosialisasi tersebut pemerintah desa Tunjung akan membuka pendaftaran pengisian kekosongan perangkat desa Tunjung dengan 3 (tiga) formasi yang dibutuhkan yaitu : Kasi Pelayanan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kamituwo Tunjung Kidul. Untuk pendaftaran pendaftaran pada tanggal 18 s/d 26 Agustus 2022, tentu dengan persyaratan persyaratan yang telah di tentukan oleh panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa Tunjung.

 

Sedangkan untuk persyaratan umum dalam pendaftaran perangkat desa Tunjung yaitu berpendidikan minimal Sekolah Menengah Umum atau yang Sederajat, berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun sampai saat pendaftaran dan memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi yang telah di tentukan.

 

Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos. melalui Briptu Rauuf Alkabir S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Tunjung mengatakan bahwa pengisian kekosongan perangkat desa ini bertujuan agar roda pemerintahan desa Tunjung bisa berjalan dengan lancar, bagi yang di terima nantinya akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya di pemerintah desa Tunjung. Selain itu Briptu Rauuf Alkabir menghimbau kepada warga masyarakat desa Tunjung yang memenuhi persyaratan yang telah di keluarkan oleh panitia sosialisasi penjaringan dan penyaringan perangkat desa, di harapkan tidak melewatkan kesempatan ini. “Silahkan daftar diri ikut dalam penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini, karena pelaksanaan ini dilaksanakan secara jujur, adil dan transparan”. “Ucap Briptu Rauuf.”