Untuk mewujudkan perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Desa yang partisipatif, berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pemusyawatan Desa (BPD) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kebonduren melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2024 di Kantor Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar (28/08/2023) malam.

Kegiatan dihadiri Camat Ponggok, Drs. Purwanto, MM, Kepala Desa Kebonduren, Sukarman, Bhabinkamtibmas Desa Kebonduren, Aipda Andri Eko Himawan, Bidan Desa, Anik Maturohmah, Perangkat Desa Kebonduren, Ketua BPD, Ketua LPMK, Ketua PKK, Ketua Stunting Desa Kebonduren, Kader Posyandu Desa Kebonduren, Anggota Bumdes, Anggota Karang Taruna, Toga dan Tomas Kebonduren.

Bhabinkamtibmas Desa Kebonduren Aipda Andri Eko Himawan saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian mendukung adanya Musdes, yang mana nantinya akan dilanjutlan ke tahap Musrendbang Desa Kebonduren.

“Dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan Desa harus dilaksanakan kerjasama dan tanggungjawab sehingga Desa terbangun dengan baik.” ujar Aipda Andri.