Polsek Udanawu – Tepat Pukul 19.30 Wib. Hari Rabu tanggal 27 September 2023 Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2024 Desa Karanggondang resmi di mulai yang dilaksanakan di kantor Desa Karanggondang kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar

Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Udanawu Drs. Ahmad Haryono M.M., Kepala Desa Karanggondang Bapak Rudi Puryono, SH., Bhabinkamtibmas Desa Karanggondang Bripka Aris Hendri Mustofa, Babinsa Desa Karanggondang Serma Edi, Perangkat Desa Karanggondang, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPMD, Bidan Desa, Seluruh ketua RT dan RW Desa Karanggondang, Ketua Karang Taruna dan Anggota, PKK, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Karanggondang serta pedamping Desa.

 

Musrenbangdes ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

 

Musrenbang ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya.

 

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp. Gawik Wahyuti SH. mengatakan bahwa kegiatan Musrenbangdes desa adalah agenda tahunan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam rangka merencanakan pembangunan desa, dengan menampung aspirasi dari warga masyarakat kemudian dipilih penentuan pembangunan yang prioritas demi kemajuan desa, kami dari telah memerintahkan bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dalam kegiatan desa termasuk Musrenbangdes. “Pungkas Kapolsek “.