Polsek Sananwetan, Salah satu fungsi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) melaksanakan konsultasi, Mediasi, Negosiasi, Fasilitas, dan Motifasi kepada masyarakat dalam harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial. terkait dengan peran Bhabinkamtibmas maka Bhabinkamtibmas harus menjadi teladan dan pelindung bagi masyarakat, mampu lebih dekat dan mendengarkan segala keluhan masyarakat dan segala hal permasalahan masyarakat selain itu Bhabinkamtibmas berperan sebagai mata dan telinga polri karena Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri yang langsung bertugas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sebagai Anggota Bhabinkamtibmas polsek Sananwetan yang bertanggung jawab pada kelurahan gedog hari ini Rabu tanggal 09 Januari 2019 sekitar pukul 20.00 Wib bertempat di balai kelurahan gedog Bhabinkamtibmas kelurahan gedog Bripka Yomano bersama dengan Babinsa serda anton dan kelurahan gedog yang langsung dipimpin lurah gedog bapak Yudi Tuhu Prasetiya dan tokoh pemuda serta tokoh agama menyelesaikan permasalahan warga masyarakat terkait dengan pembangunan mushola yang berada di Rt 03 Rw 09 kelurahan gedog kecamatan Sananwetan kota Blitar, dengan dilaksanakan musyawarah antara pengurus pembangunan mushola AD-Dakwah dengan masyarakat sekitar yang sebelumnya terjadi kesalah pahaman. syukur Alhamdulillah hari ini sudah dapat terselesaikan dan pembangunan mushola dapat dilanjutkan seperti semula dan masyarakat yang sebelumnya mengira pembangunan mushola tersebut di bangun untuk tujuan tertentu ternyata hal itu tidak terjadi dan warga malah akan membantu pembangunan mushola AD-DAKWAH.

Kapolsek Sananwetan Kompol Didit Prihantora SH,MH mengatakan “Dengan adanya Bhabinkamtibmas ditengah tengah masyarakat yang menjadi suri tauladan yang baik dan mampu menyelesaikan segala permasalahan warga masyarakat maka akan tercipta masyarakat yang Aman, Tentram, Adil dan Sejahtera. (AG)