Dengan maraknya peredaran miras yang terjadi di masyarakat serta menjelang bulan puasa Polres Blitar Kota memberikan himbuan kepada masyarakat lewat Bhabinkamtibmas dan perangkat desa supaya masyarakat apabila ada orang atau warga yang menjual miras ataupun minum – minuman keras di wilayah desanya supaya memberi tahu perangkat desa ataupun bhabinkamtibmasnya.
Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH menambahkan peredaran miras dapat menyebabkan keresahan di masyarakat serta memicu timbulnya kriminalitas.sehingga peredaran miras harus diberantas agar situasi menjelang bulan ramadhan dapat dijalankan dengan aman dan masyarakat dapat beribadah dengan baik .
PATROLI OBVIT SPBU DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI by Admin Polsek
Kolaborasi Polisi Bersama Tiga Pilar dan Warga Tangani Banjir dan Longsor di Jember
Operasi Lilin Semeru, Polres Magetan Gelar Patroli dan Berbagi Coklat di Lokasi Wisata Sarangan
Ops Lilin Semeru 2024 Polres Batu Siapkan Strategi Urai Kepadatan Lalin Cegah Kemacetan