Dengan maraknya peredaran miras yang terjadi di masyarakat serta menjelang bulan puasa Polres Blitar Kota memberikan himbuan kepada masyarakat lewat Bhabinkamtibmas dan perangkat desa supaya masyarakat apabila ada orang atau warga yang menjual miras ataupun minum – minuman keras di wilayah desanya supaya memberi tahu perangkat desa ataupun bhabinkamtibmasnya.
Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH menambahkan peredaran miras dapat menyebabkan keresahan di masyarakat serta memicu timbulnya kriminalitas.sehingga peredaran miras harus diberantas agar situasi menjelang bulan ramadhan dapat dijalankan dengan aman dan masyarakat dapat beribadah dengan baik .
Patroli Pengamanan Pengajian Rutin Kamis Pon Di Makam Syech Sentono Dowo Desa Penataran
TOKO EMAS RAWAN KRIMINALITAS POLSEK KEPANJENKIDUL SAMBANG DNA PATROLI DIALOGIS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS
PATROLI BLUE LIGHT POLSEK SUKOREJO SASAR OBYEK VITAL DAN PERMUKAAN PENDUDUK
PENGATURAN LANTAS DI PAGI HARI, BENTUK PELAYANAN POLSEK SUKOREJO KEPADA MASYARAKAT