Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat pada bulan puasa Ramadhan tahun 1444 Hijriah, Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto melaksanakan himbauan Kamtibmas kepada santri dan santriwati di Pondok Pesantren Fatkul Huda desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Sabtu, 25 Maret 2023.

Dalam kesempatan tersebut Aipda Agus Sugiarto memberikan motivasi kepada para santri dan santriwati agar selalu giat belajar menuntut ilmu agama di pondok pesantren, apabila di bulan Suci Ramadhan ini adalah kesempatan yang paling bagus untuk beribadah kepada Alloh SWT.

 

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan beberapa himbauan diantara :

1. Himbauan larangan membuat, menguasai, memiliki, menjual, mengunakan obat mercon/ bahan peledak. Hal ini melanggar undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951.

2. Warga masyarakat di himbau tidak melakukan ronda sahur dengan menggunakan sound sistem, ronda sound sistem bisa dilakukan dengan menggunakan alat kentongan atau angklung serta alat alat sederhana lainnya.

 

Diharapkan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan rasa aman dan tidak ada gangguan apapun.

 

Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos. melaksanakan bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto menyampaikan “mari kita jaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, tingkatkan kegiatan poskamling agar wilayah kita tetap aman dan warga masyarakat dan menjalan ibadah puasa ramadhan dengan khusyuk”. “Pungkasnya”.