Bhabinkamtibmas Desa Kalipucung Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama Tiga Pilar Desa Kalipucung , meresmikan rumah bersama untuk mengatasi berbagai persoalan di Desa Kalipucung dengan nama Omah Rembuk Bhirawa.

Omah Rembuk ini, merupakan wujud sinergitas Polsek Sanankulon bersama dengan Pemerintah Desa dan TNI untuk mengatasi permasalahan yang ada di Desa Kalipucung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa, yang telah memberikan sarana berupa bangunan sebagai tempat untuk memecahkan setiap persoalan di Desa Kalipucung yang diberi nama Omah Rembug Bhirawa,” ujar Aipda Winarto.

Kapolsek Sanankulon AKP Murdianto, S.H.,M.Si mengungkapkan dengan adanya rumah Rembuh ini, diharapkan setiap persoalan, konflik maupun perselisihan, bisa diselesaikan dengan jalan damai, mediasi di rumah rembug yang ada di dekat lokasi Kantor Desa Kalipucung

“Kehadiran rumah rembug ini, sesuai dengan intruksi presiden, yakni TNI dan Polri wajib mengawal pembangunan, dan adanya rumah rembug ini, diharapkan setiap persoalan bisa diselesaikan disini, sehingga iklim investasi di tetap kondusif,” jelas Kapolsek.

Terlebih, lanjut AKP Murdianto kondisi masyarakat di Desa Kalipucung saat ini masih kurang maksimal dalam pemahaman hukum, kadang persoalan personal dibawa ke kelompok, sehingga potensi konflik menjadi semakin meluas.

“Kedepan, dengan adanya rumah rembug, perselisihan dan konflik, terutama yang melibatkan kelompok dan masyarakat, bisa selesai dengan rembugan,” beber Kapolsek.