Bripka Dian sedang dialogis dengan Perangkat Desa Gledug Kecamatan Sanankulon.

Sananakulon – Brika Dian selaku anggota Bhabinkamtibmas mempunyai tugas dan fungsi yang dapat dikatakan ganda daripada anggota Sabhara. Salahsatu tugas pokok seorang Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) ialah Membina masyarakat agar tercipta kondisi yang menguntungkan bagi pelaksanaan tugas Polri di desa /kelurahan. Secara umum Bhabinkamtibmas bertugas disebuah Kelurahan atau Desa dituntut mampu untuk menciptakan suatu kondisi  wilayah yang baik secara langsung maupun tidak langsung menguntungkan bagi pelaksanaan tugas Polri.

Desa Gledug Kecamatan Sanankulon.

Bhabinkamtibmas merupakan cerminan Polri dilapangan, lebih luas lagi merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah dilapangan. Karena Bhabinkamtibmaslah salah satu atau bahkan satu-satunya anggota polri yang langsung bersentuhan, berinteraksi dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Sehingga Bhabinkamtibmas dituntut mampu menyerap segala permasalahan, keluh kesah, kritik dan saran serta aspirasi yang dihadapi oleh warga masyarakat dilingkungan. Selain daripada itu, Bhabinkamtibmas pun harus mampu melakukan pembinaan terhadap warga masyarakatnya agar patuh dan taat kepada hukum (sadar hukum). Membimbing dan mengawal suatu permasalahan dilingkungan dengan baik hinggal menyelesaikan permasalah sesuai dengan asas kekeluargaan, keadilan 

Melihat dari tugas pokok Seorang anggota Bhabinkamtibmas itu maka Bripka Dian menyempatkan waktunya saat berpatroli untuk sambang dan dialogis di Desa binaannya. Ini semua untuk menyeimbangkan antara tugas yang diemban seorang anggota Bhabinkamtibmas sekaligus sebagai pelindung pelayan masyarakat untuk mewujudkan kamdagri dan harkamtibmas.