Pada hari Sabtu tanggal 27 Pebruari 2021 Bhabinkamtibmas Desa Mangunan bersama sama dengan Pengurus PPKM berbasis mikro laksanakan Pembagian masker secara gratis atau cuma cuma kepada warga masyarakat Desa Mangunan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Tidak hanya membagikan masker secara gratis Bripka Dody Herlingga selaku Bhabinkamtibmas Desa Mangunan juga memberikan himbauan himbaun terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di desa binaannya tersebut serta sosialisasi penerapan PPKM berbasis Mikro di Desa Mangunan.

Bripka Dody Herlingga menjelaskan bahwa PPKM Skala Mikro adalah pembatasan yang dilakukan dengan pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat bawah sendiri yaitu RW dan RT. Tujuan utama PPKM Skala Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid-19.

Untuk itu di perlukan kerjasama yang baik antara pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RT / RW dan tokoh masyarakat dalam penanganan Covid-19 di wilayah, sehingga dapat meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19. Di harapkan dengan adanya PPKM Mikro ini dapat memutus mata rantai Covid-19 dengan cepat dan Tuntas.

Dalam pelaksanaannya semua harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara benar yaitu untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5 M diantaranya :
1. Memakai masker dengan benar
2. Mencuci tangan di air yang mengalir dan menggunakan sabun
3. Menjaga jarak apabila bertemu dengan orang dan tidak kontak langsung.
4. Mengurangi Mobilitas atau tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.
5. Menjauhi Kerumunan.