Pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 di mulai pada pukul 08.00 Wib telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahan l susulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 bagi yang terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu Udanawu Polres Blitar Kota.

Bripka Khoirul Hadi selaku Bhabinkamtibmas Desa Tunjung bersama sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Jati, Desa Besuki dan Desa Temenggungan serta Bhabinsanya melaksanakan pengamanan giat penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 bagi yang terdampak Covid-19 di Balai Desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, sebelumnya Bhabinkamtibmas beserta Bhabinsa telah berkoordinasi dengan Kepala Desa beserta perangkatnya serta dengan petugas Kantor Pos Udanawu dan petugas Kecamatan yang mendampingi untuk selalu mematuhi protokoler Kesehatan dalam pencegahan Covid-19 termasuk bagi penerima Bantuan Sosial Tunai tersebut.

Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tunai tersebut para penerima bantuan juga harus mematuhi protokoler pencegahan Covid-19 atau virus Corona dengan cara setiap orang harus memakai masker, sebelum masuk ruangan harus mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik kemudian saat antri harus menjaga jarak minimal 1 meter.

Sebanyak kurang lebih 109 orang telah mendapatkan bantuan sosial tunai Tahap l susulan dari Kemensos yang terdiri dari Desa Tunjung, Desa Jati, Desa Besuki dan Desa Temenggungan berjalan dengan lancar, tertib dan aman terkendali.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH selaku penanggung jawab pelaksanaan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial tersebut di wilayah Hukum Udanawu, telah memerintahkan Bhabinkamtibmasnya dan anggotanya untuk mengamankan giat tersebut dan agar dalam pelaksanaannya selalu mematuhi protokoler Kesehatan dalam pencegahan Virus Corona atau Covid-19, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan aman serta terhindar dari penyebaran virus Corona. “Ucap Kapolsek Udanawu”.