Pada Hari Minggu, 10 Juli 2022 pukul 08.00 Wib. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Karanggondang Laksanakan Pendampingan monitoring atau pemantauan secara langsung yang dilaksanakan oleh petugas lapangan kesehatan hewan desa Karanggondang.

Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa hewan hewan kurban sebelum di sembelih benar benar sehat dan bebas dari PMK (penyakit mulut dan kaki). Mengingat situasi saat ini dalam kondisi pandemi PMK, untuk itu sebagai petugas lapangan kesehatan hewan harus benar-benar melakukan pengawasan atau pemantauan.

Dalam pemantauan atau monitoring di Masjid Darussalam Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Untuk hewan yang akan di sembelih dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku atau yang biasa di sebut dengan PMK.

Bhabinkamtibmas Desa Karanggondang Bripka Hendra bersama Babinsa juga memberikan himbauan – himbauan terkait pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi maupun kambing. Di himbau agar warga masyarakat selalu memperhatikan hewan ternaknya, apabila ada indikasi atau gejala ke arah PMK agar segera menghubungi dokter hewan terdekat, selain itu Bripka Hendra juga menghimbau agar melakukan upaya upaya pencegahan PMK yaitu dengan cara memberikan vitamin pada hewan ternaknya, sering membersihkan kandang dan melakukan penyemprotan disinfektan.

Secara terpisah, saat di temui Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos. mengatakan bahwa telah memerintahkan Anggota Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pendampingan petugas lapangan kesehatan hewan kurban yang memeriksa kondisi hewan kurban sebelum di sembelih untuk memastikan bebas dari PMK, selain itu Kapolsek Udanawu juga menghimbau agar warga masyarakat tidak perlu takut dan panik namun tetap waspada, apabila hewan ternaknya telah terconfirm PMK dan segera menghubungi dokter hewan terdekat, karena PMK dapat di obati. Untuk Daging hewan yang yang di potong paksa dapat di masak pada temperatur di atas 70-80 derajat selama 30 menit. PMK tidak menular pada manusia, hanya menularkan pada hewan saja yang berkuku genap. “Pungkas Kapolsek.”