Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota melakukan giat patroli mobile seputaran wilayah hukum kepanjen kidul. Pada saat patroli unit Reskrim Polsek Kepanjen kidul melakukan giat operasi miras dan premanisme antisipasi gangguan kamtibmas hari Minggu tanggal 07 Oktober 2018 sekitar pukul 19.30 WIB. Pada saat melintas di jalan Ahmad Dahlan Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar ditemukan seorang pemuda atas nama AF 29 tahun yang beralamat di jalan Ahmad Dahlan Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar sedang minum minuman keras jenis arjo. Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui kasihumas Bripka Anisa Saraswati menjelaskan kronologi kejadian sebagai berikut pada hari Minggu tanggal 07 Oktober 2018 sekitar pukul 19.30 Wib saat petugas Unit Reskrim Polsek Kepanjen kidul melaksanakan patroli dan kring Reskrim di seputaran Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar mendapati 1 (satu) orang yang sedang meminum minuman keras jenis arjo kemudian mengamankan serta membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kepanjen kidul untuk dilakukan proses lebih lanjut ataupun pembinaan. Peminum minuman keras juga bisa menjadi penyakit masyarakat yang bisa mengganggu ketertiban umum. Polsek Kepanjen Kidul melakukan antisipasi dengan menindak sekecil apapun potensi penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.