Hiburan pentas musik dangdut yang berlangsung di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Dijaga ketat oleh petugas dari Polsek Udanawu Polres Blitar Kota , Minggu (08/03/2020)

 

Penjagaan dan pengamanan ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan juga tindak pidana selama kegiatan musik elekton plus berlangsung. Gangguan Kamtibmas yang sering terjadi dalam kegiatan seperti ini seperti aksi penganiayaan antar penonton ataupun tindak pidana curanmor milik para pengunjung dan penonton.

Sebelum dimulainya hiburan, Kanit Sabhara Polsek Udanawu Polres Blitar Kota IPDA Heri Bowo selaku yang memimpin pengamanan tersebut, naik ke atas panggung untuk memberikan himbauan kepada penonton

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir di tempat ini untuk bersama sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, sehingga semua dapat menikmati hiburan ini dengan senang dan nyaman”ucap Kanit Sabhara Polsek Udanawu Polres Blitar Kota IPDA Heri Bowo melalui pengeras suara yang sudah terpasang.

Anggota Polsek yang melaksanan pengamanan juga dibagi habis di titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas dan tindak pidana.

Selain pengamanan menggunakan pakaian berseragam, Polsek Udanawu Polres Blitar Kota juga menerjunkan beberapa anggota yang berpakaian preman, hal tersebut untuk memudahkan membaur dalam pengamanan dan memudahkan pergerakan apabila ada kekacauan karena sudah membaur dengan penonton.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Eko Suryadi mengatakan bahwa,” Pengamanan ini merupakan salah satu tugas polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama kegiatan- kegiatan yang melibatkan massa yang banyak dan hadirnya pihak kepolisian ditengah tengah masyarakat, maka mereka akan merasa aman dan nyaman serta akan lebih dekat dengan pihak Kepolisian.