Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan
penerapan Inmendagri No 22 Tahun 2022 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada para pengunjung serta petugas keamanan di area taman pecut Kota Blitar Jl. Merdeka Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Kamis (5/5/22)
petugas datang dan memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.
Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar tidak berkerumun dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.
melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.


Jelang Natal Dan Tahun Baru Kapolsek Sanankulon Gelar Jumat Curhat Bersama Elemen Masyarakat.
Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang
Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar