Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan
penerapan Inmendagri No 22 Tahun 2022 tentang peningkatan  pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada para pengunjung  serta petugas keamanan di area taman pecut Kota Blitar Jl. Merdeka Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar  Kamis (5/5/22)

    petugas  datang dan memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.

Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar  tidak berkerumun  dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.

melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.