Polsek kepanjen kidul polres blitar kota patroli rutin dan laksanakan dialogis dengan masyarakat hari senin tanggal 11 juni 2018 sekitar pukul 10.00 wib dimana ditemukan salah satu masyarakat Hj. Siti Nurhayati yang akan melaksanakan kegiatan pemberian zakat kepada golongan tidak mampu tanpa memberi tahukan kepada polsek kepanjen kidul. Kapolsek kepanjen kidul Kompol H. Supriyanto ,SH memberikan himbauan dan penjelasan kepada Hj. Siti Nurbayati selaku penanggung jawab kegiatan pemberian zakat di ruko Mastrip Kota Blitar agar dikemudian hari memberikan surat pemberitahuan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal pembagian zakat. Bukan maksud pihak kepolisian untuk menghalangi masyarakat berbuat baik tapi untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut dikarenakan kegiatan pembagian zakat menarik banyak masyarakat untuk berdatangan dan berpotensi kerawanan gangguan keamanan. ..